Keluarga Dalam Pendidikan Anak di Era Global
Anak merupakan amanah Allah SWT Tuhan
yang maha esa yang memiliki hak-hak atas dirinya sebagai anak, yang itu
tentu menjadi kewajiban bagi orang tua dan negara untuk memenuhinya.
( Ibu Lenny N. Rosalin, Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI)
A. Latar Belakang Masalah
Anak merupakan amanah bagi orang tua dan
anak memiliki hati yang masih suci dari berbagai pengaruh, dengan
keadaan yang sangat lemah ketika dilahirkan, maka sudah pasti tidak
mungkin dapat hidup terus jika tidak mendapat pertolongan dan
pemeliharaan dari orang tua atau lingkungan sekitar.
Sebagai orang tua
yang langsung bertanggung jawab penuh pasti menghendaki anaknya menjadi
orang yang berwatak baik dan berguna bagi masyarakat di masa
akan datang keberadaan dan kehadiran dirindukan oleh masyarakat bukan
menjadi sampah masyarakat melainkan menjadi pelita,menjadi tempat
bertanya dan tempat minta pertolongan dalam berbagai hal oleh sebab
itu,tanggung jawab orang tua terhadap anaknya sungguh besar tidak cukup
hanya dengan memberi makan, minum dan pakaian yang cukup,tetapi lebih
dari pada itu orang tua wajib mendidik,dan membina sekaligus (memberikan pendidikan dan Kasih sayang yang proposional ) kepada anaknya dalam artian yang seluas luas nya.
Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi di bidang anak, UNICEF, dalam laman resminya mengingatkan pentingnya partisipasi orangtua dan komunitas dalam proses pendidikan anak sejak dini. Keterlibatan
orangtua berkorelasi erat dengan keberhasilan pendidikan anak. Sejumlah
penelitian menunjukkan, keterlibatan orangtua yang lebih besar dalam
proses belajar berdampak positif pada keberhasilan anak di sekolah .
Keterlibatan orangtua juga mendukung prestasi akademik dan Non Akademik
anak pada pendidikan yang lebih tinggi serta berpengaruh juga pada
perkembangan emosi dan sosial anak di kemudian hari. Hasil jajak
pendapat yang diselenggarakan Kompas pada 22-24 April 2015 menunjukkan,
mayoritas publik menyadari pentingnya peran orangtua dalam pendidikan anak.
Pengumpulan pendapat ini dilakukan terhadap 326 responden yang di
keluarganya terdapat anak usia sekolah. Tak kurang dari 85 persen
responden menyatakan bahwa orangtua dan keluarga memiliki peran paling penting dalam proses pendidikan anak.
Hanya 15 persen responden yang menilai
peran ini ada di tangan guru dan lingkungan di luar keluarga. Sejumlah
upaya dilakukan keluarga untuk mendukung pendidikan anak. Salah satunya
dengan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di rumah. Rata-rata dua dari tiga responden mengaku menerapkan waktu khusus belajar bagi anak dan melakukan pendampingan saat anak belajar. Lebih jauh, tak kurang dari 60 persen responden mengaku mengalokasikan
anggaran khusus untuk meningkatkan kemampuan anak, seperti les tambahan
untuk mata pelajaran sekolah, agama, ataupun hobi.
B. Pengertian Pendidikan Keluarga
1. Pengertian Orang Tua
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tentang pengertian orang tua adalah ayah, ibu kandung. Zakiah Daradjat
dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam menulis bahwa orang tua merupakan
pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah
anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari
pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga. Menurut Noer Aly
orang tua adalah orang dewasa yang memikul tanggung jawab pendidikan,
sebab secara alami anak pada masa-masa awal kehidupannya berada di
tengah-tengah ibu dan ayahnya. Dari merekalah anak mulai awal mengenal
pendidikannya. Dari definisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa
orang tua adalah orang tua kandung atau wali yang mempunyai tanggung
jawab dalam pendidikan anak.
Pada umumnya pendidikan dalam rumah
tangga itu bukan berpangkal tolak pada kesadaran dan pengertian yang
lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan karena secara kodrati suasana
dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi
pendidikan. Situasi pendidikan itu terwujud bekal adanya pergaulan dan
hubungan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik antara orang tua dan
anak. Orang tua ayah dan ibu memegang peranan penting dan amat
berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya.
Seorang ayah, di samping memiliki
kewajiban untuk mencari nafkah bagi keluarganya, dia juga berkewajiban
untuk mencari tambahan ilmu bagi dirinya karena dengan ilmu-ilmu itu dia
akan dapat membimbing dan mendidik diri sendiri dan keluarga menjadi
lebih baik. Demikian halnya dengan seorang ibu, di samping memiliki
kewajiban dan pemeliharaan keluarga dia pun tetap memiliki kewajiban
untuk mencari ilmu . Hal itu karena ibulah yang selalu dekat dengan
anak-anaknya.
Dengan demikian jelaslah bahwa orang
tua memiliki kedudukan dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap
anaknya, karena mereka selain mempunyai tanggung jawab memberi
nafkah, mendidik, mengasuh, serta memelihara anaknya untuk mempersiapkan
dan mewujudkan kebahagiaan hidup anak di masa depan mereka juga memiki
tanggung jawab yang tidak kalah penting dan urgen yaitu pendidikan
anak-anak mereka. Atau dengan kata lain bahwa orang tua umumnya
merasa bertanggung jawab atas segalanya dari kelangsungan hidup
anak-anaknya, karena tidak diragukan lagi bahwa tanggung jawab
pendidikan secara mendasar terpikul pada kedua orang tua.
Keluarga merupakan lingkungan pertama
bagi anak yang memberikan sumbangan bagi perkembangan dan pertumbuhan
mental maupun fisik anak dalam kehidupannya. Adapun pengertian keluarga secara etimologi
adalah suatu kesatuan (unit) dimana anggota-anggotanya mengabdikan diri
kepada kepentingan dan tujuan tersebut (Uyoh Sadulloh, 2006 :
182).Sedangkan keluarga menurut istilah adalah dua orang atau
lebih yang tinggal bersama dan terikat karena darah perkawinan dan
adopsi B. Boston yang dikutip oleh Ishak Sholeh ( 1983 : 11
) mengatakan, keluarga adalah suatu kelompok pertalian nasab keluarga
yang dapat dijadikan tempat untuk membina / membimbing anak-anak dan
untuk pemenuhan hidup lainnya.
Sehingga sangat jelaslah bahwa pendidikan keluarga
adalah bantuan / pertolongan yang diberikan orang tua kepada anaknya,
agar anak itu dapat menjadi dewasa dan senantiasa terarah dalam
kehidupannya. Pendidikan keluarga merupakan bagian jalur pendidikan luar
sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan
agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan ( UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 ).
2. Peran Orang Tua Dalam Pendidikan
Sebagai pemimpin dalam keluarga orang
tua harus mendahulukan pendidikan dalam keluarganya agar tidak
terjerumus kepada hal-hal yang tidak baik. Peran orang tua sangat
menentukan keberhasilan pendidikan anak-anaknya, di antaranya orang tua
berperan sebagai :
a. Pendidik (edukator)
b. Pendorong (motivator)
c. Fasilitator
d. Pembimbing
3. Tanggung Jawab Orang Tua Dalam Pendidikan
Orang tua bukan hanya menjadi bapak dan
ibu bagi anak-anaknya tetapi juga menjadi pendidik yang bertanggung
jawab atas pendidikan anak-anaknya.“The family is responsible for
preparing the young child to live in society for teaching the child the
language, the attitudes and some of the basic skills he or she will need”. “
Keluarga bertanggung jawab untuk mempersiapkan anak kecil untuk hidup
di masyarakat untuk mengajari anak berbahasa, bersikap dan beberapa
kemampuan dasar yang dia laki-laki atau perempuan butuhkan”. Menurut Zakiah Daradjat tanggung jawab pendidikan Islam yang dibebankan orang tua sekurang-kurangnya adalah:
a. Memelihara dan membesarkan anak
b. Melindungi dan menjamin kesamaan
c. Memberi pengajaran dalam arti yang luas
d. Membahagiakan anak, baik dunia maupun akherat, sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup muslim
Orang tua sebagai pendidik dalam
keluarga memiliki tanggung jawab terhadap anggota keluarganya. Dalam hal
ini orang tua berkewajiban memenuhi kebutuhan pendidikan, sandang,
pangan, papan dan kesehatan sehingga anak mampu untuk hidup sendiri.“Di
antara prinsip pendidikan yang telah disepakati para ahli ilmu sosial,
ahli psikologi dan ilmu pendidikan adalah memperkuat hubungan antara
pendidik dengan anak, agar interaksi edukatif dapat terlaksana dengan
sebaik-baiknya. Pembentukan intelektual, spiritual, dan moral
dapat berjalan sesempurna mungkin.
Orang tua sebagai pendidik
harus senantiasa menjalin hubungan baik dengan anak agar tidak terdapat
jurang pemisah dan jarak antara anak dengan orang tua sebagai pendidik
sehingga pendidikan dapat tercapai dengan baik. Orang tua hendaknya
mencari cara-cara positif dalam menciptakan kecintaan kepada anak,
memperkuat hubungan, mengadakan kerjasama antara mereka dan
menumbuhkan kasih sayang mereka.
4. Peran aktif keluarga di era Global
Peran aktif keluarga perlu didukung oleh
komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orangtua siswa. Adanya
interaksi antara orangtua dan pihak sekolah menjadi kunci berlangsungnya
proses pendidikan anak yang efektif, baik di sekolah maupun di rumah.
Sayangnya, mayoritas (74 persen) orangtua murid yang terjaring dalam
jajak pendapat ini mengaku tidak mengetahui pola pelajaran atau
kurikulum yang diterapkan di sekolah. Hal ini menggambarkan minimnya
interaksi aktif antara orangtua dan pihak sekolah. Mayoritas responden
mengatakan, sumber utama informasi terkait perkembangan anak di sekolah
adalah guru. Namun, hampir separuh responden (45 persen)
mengaku berkomunikasi dengan guru hanya satu atau dua kali dalam
setahun, yakni pada akhir semester atau pada awal tahun ajaran baru.
Persoalan lain, masih banyak orangtua yang belum menempatkan anaknya sebagai mitra yang perlu didengarkan. Hanya sekitar 15 persen orangtua yang terbiasa menanyakan perkembangan sekolah pada anaknya.
Padahal, komunikasi yang baik dapat membangun semangat kerja sama di
antara orangtua dan anak. Proses komunikasi juga dapat mengikis perasaan
anak sebagai obyek yang menanggung beban, terutama dari tekanan dan
tuntutan untuk berprestasi.
Anak perlu didukung oleh orang-orang
dewasa di sekitarnya, baik guru,lingkungan sekitar maupun keluarga,
untuk keberhasilan pendidikan dan masa depan mereka. Kesadaran ini
tampaknya ditangkap pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan baru
terkait peran keluarga dalam pendidikan anak. Selain upaya memperbaiki
kurikulum pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga. Direktorat
baru ini diharapkan mampu mendorong proses penguatan prestasi belajar
siswa, pendidikan kecakapan hidup, serta pendidikan karakter dan
kepribadian. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga memiliki program
penanganan perilaku perundungan (bullying), pendidikan penanganan
remaja, serta perilaku destruktif. Semua program tersebut diperuntukkan
tak hanya untuk meningkatkan peran aktif orangtua kandung dari siswa,
tapi juga wali atau orang dewasa yang bertanggung jawab dalam pendidikan
anak.
C. KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat kami
simpulkan bahwa pendidikan lingkungan keluarga merupakan lembaga
pendidikan pertama dan utama tempat anak didik (siswa) menerima
pendidikan dan bimbingan dari orang tuanya atau anggota keluarganya yang
lain. Di dalam keluarga inilah tempat meletakkan dasar-dasar
kepribadian anak didik, keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan
keterampilan-keterampilan, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap
keberhasilan siswa dalam belajar. Adapun tujuan pendidikan keluarga
adalah memlihara, mendidik dan melindungi anak sehingga dapat tumbuh dan
berkembang dengan baik. Sedangkan fungsi dari pendidikan keluarga
menurut MI Soelaeman yaitu (1) Fungsi edukatif; (2) Fungsi Sosialisasi;
(3) Fungsi Proteksi; (4) Fungsi Afeksi; (5) Fungsi Religius; (6) Fungsi
Ekonomi; (7) Fungsi Rekreasi; (8) Fungsi Biologis.Pentingnya pendidikan
dalam keluarga sangatlah jelas karena merupakan wahana pengembangan
sumber daya manusia. Di samping itu, tidak terlepas juga berbagai
strategi dalam pendidikan lingkungan keluarga sesuai dengan tumbuh
kembangnya peserta didik, diantaranya :
a. Bantulah anak untuk menemukan sendiri tujuan hidupnya
b. Bantulah anak mengembangkan perilaku yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan hidupnya
c. Jadilah figur ideal bagi anak dalam berperilaku
d. Beri semangat dan gugah hati anak untuk berperilaku terpuji
Sedangkan menurut Popov dkk (1997) Keluarga dapat berperan sebagai :
a. Educator
b. Autority
c. Guide
d. Konselor
Semoga tulisan ringkas dan sederhana ini
dapat memberi pemahaman yang komplit serta menggugah kita semua bahwa
peran dan tanggung jawab pendidikan anak-anak kita tidak hanya pada
pemerintah,sekolah dan guru tetapi orang tua dalam keluarga mempunyai
peran dan tanggung jawab yang tidak kalah penting dari sekolah /guru dan
pemerintah.
NAZARUDDIN S.PdI
(Ketua IGI Kabupaten Langkat dan Mengabdi sebagai Kepala Mts Madinatul Ilmi di Desa Lubuk Kertang Langkat Sumut).
0 Response to "Keluarga Dalam Pendidikan Anak di Era Global"
Post a Comment