Menyebarkan Hoaks Tidak Membatalkan Puasa, Tapi ......?
Apakah menyebarkan hoaks membatalkan puasa. Jawabnya tidak. Pasalnya, itu tidak masuk dalam pelbagai hal yang membuat puasa batal. Akan tetapi, di sisi lain, menebarkan hoaks dan kebencian di bulan Ramadhan dapat mengurangi pahala puasa.
Artinya, orang yang berpuasa
tidak mendapatkan pahala, hanya sekadar menahan lapar dan dahaga semata.
Sejatinya tujuan utama syariat puasa bukan untuk
melaparkan perut semata, tetapi untuk mengalahkan gejolak hawa nafsu dan
menundukkan nafsu ammarah. Hakikat puasa, menahan segala sesuatu yang
membuat pahala puasa terkuras habis.
Pendapat seperti juga dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al Asqallani di kitab
kitab Fathul Bari, Allah tidak akan akan menerima puasa orang yang
melakukan perbuatan zur. Lantas apakah yang dimaksud dengan perbuatan
“zur”?
Jawabannya adalah: al kidzbu (berkata bohong). Demikian itu
dijelaskan Ibnu Hajar saat menjelaskan syarah hadits shahih yang
diriwayat Imam Bukhari, Allah tidak akan melirik ibadah puasa orang yang
tidak meninggalkan perkataan zur. Nabi bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَل َبِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan sia-sia, maka Allah tidak berkepentingan sedikitpun terhadap puasanya.” (HR. Bukhari).
Pada sisi lain, terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah di
dalam kitab Sunan-nya dari Abu Hurairah yang menggambarkan sia-sianya
puasa seseorang yang hanya mampu menahan diri dari rasa lapar saja,
tanpa bisa mengalahkan hawa nafsunya. Nabi bersabda:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوْعِ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهْر
“Banyak orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapatkan apapun
kecuali rasa lapar. Banyak orang yang beribadah di malam hari, namun
yang didapatkannya hanyalah keletihan akibat tidak tidur malam” (HR. Ibnu Majah).
Pada sisi lain, kendati tidak sampai membuat puasa Ramadhan menjadi
batal, tetapi menahan diri dari berbicara yang tidak baik—berbohong,
mencaci, berdusta, mengumpat, adu domba—, saat sedang melaksanakan puasa
termasuk bagian sunnah puasa. Nabi bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَل َبِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan zur, maka Allah tidak berkepentingan sedikitpun terhadap puasanya.” (HR. Al Bukhari).
(Tim Layanan Syariah)
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/apakah-menebarkan-hoaks-membatalkan-puasa

Kalau tidak membatalkan puasa tapi tidak mendapat pahala sayang bangat ya. Tentu saja lebih baik jangan menyebarkan hoaks apalagi ada unsur kebemcian.
ReplyDeleteTerima kasih pak haji semoga menjadi pelajaran buat kita semua agar tidak menyebarkan hoaks ketika sedang berpuasa kemudian lebih bagus ditinggalkan karena penyebar hoaks bertentangan dengan
Al-qur'an Surat Al-isra ayat 36 ;
"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertangungjawaban."
Dalam surat Al-baqarah ayat 191 dijelaskan " Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan FITNAH itu lebih kejam dari pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka dimasjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu ditempat itu. Jika mereka memerangi kamu perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang kafir. (Aswan)