Inilah Standar Imam Masjid yang Diinginkan Kementerian Agama

Kementerian Agama menginginkan bahwa imam masjid memiliki pendidikan strata 1 (S1). Rencana ini kini terus disosialisasikan. Belum lama ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah menyelenggarakan Pembinaan Imam Majid Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2017.


Kegiatan ini terlaksana pada tanggal 9 - 11 Oktober 2017 bertempat di Hotel Marbella Suites, Bandung. Peserta kegiatan ini  sebanyak  36 peserta yang terdiri dari perwakilan imam masjid se-Provinsi Jawa Barat dan pegawai Bidang Urais dan Binsyar.
Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Drs. H. Aldim, M. Si mengutarakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan standar imam masjid sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag RI sekaligus membina peningkatan kompetensi dan kualitas imam masjid.
Dari kegiatan ini diharapkan dipahaminya  informasi program standardisasi imam masjid, tersedianya informasi akan pelaksanaan pembinaan standardisasi imam masjid, dan yang ketiga yaitu terlaksananya penguatan materi bimbingan teknis standardisasi imam masjid di Provinsi Jawa Barat ini. 
"Semoga para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan fokus sehingga peserta akan mendapatkan hasil yang maksimal,” harap Aldim.
Pada kesempatan yang sama, Ka. Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. A. Handiman Romdony, M. Si dalam arahannya menjelaskan betapa pentingnya pembinaan ini untuk meningkatkan kualitas karakter imam masjid.
“Penentuan menjadi imam masjid itu tidak bisa memilih sembarangan orang, maka dari itu saya percaya peserta pada kegiatan ini yang merupakan imam masjid di daerah asalnya merupakan orang terpilih yang sesuai dengan kriteria. Hal ini juga sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No.582 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Imam Tetap Masjid,” jelas Romdony.
Pria yang juga pernah menjadi Kasubbag Hukmas dan KUB ini juga mengharapkan bahwa peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar tujuan dari kegiatan ini dapat tersampaikan dengan baik sehingga output dari kegiatan ini dapat dijadikan wawasan dan pengetahuan untuk diaplikasikan di daerah masing-masing.
Peningkatan kualitas imam masjid dengan kualitas karaktek akidah yang mumpuni tentunya akan membentuk masyarakat dengan akidah dan akhlak yang mulia.(kemenag jabar|brnews).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Inilah Standar Imam Masjid yang Diinginkan Kementerian Agama "

Post a Comment