Inilah Standar Imam Masjid yang Diinginkan Kementerian Agama
Kementerian Agama menginginkan bahwa imam masjid memiliki pendidikan strata 1 (S1). Rencana ini kini terus disosialisasikan. Belum lama ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa
Barat melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah
menyelenggarakan Pembinaan Imam Majid Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun
2017.
Kegiatan ini terlaksana pada tanggal 9 - 11 Oktober 2017 bertempat di Hotel
Marbella Suites, Bandung. Peserta kegiatan ini sebanyak 36 peserta yang
terdiri dari perwakilan imam masjid se-Provinsi Jawa Barat dan pegawai
Bidang Urais dan Binsyar.
Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Drs. H. Aldim, M. Si mengutarakan
bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan standar imam masjid
sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag RI
sekaligus membina peningkatan kompetensi dan kualitas imam masjid.
Dari kegiatan ini diharapkan dipahaminya informasi program standardisasi imam masjid,
tersedianya informasi akan pelaksanaan pembinaan standardisasi imam
masjid, dan yang ketiga yaitu terlaksananya penguatan materi bimbingan
teknis standardisasi imam masjid di Provinsi Jawa Barat ini.
"Semoga para
peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan fokus sehingga
peserta akan mendapatkan hasil yang maksimal,” harap Aldim.
Pada kesempatan yang sama, Ka. Kanwil
Kemenag Prov. Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha,
Drs. H. A. Handiman Romdony, M. Si dalam arahannya menjelaskan betapa
pentingnya pembinaan ini untuk meningkatkan kualitas karakter imam
masjid.
“Penentuan menjadi imam masjid itu tidak
bisa memilih sembarangan orang, maka dari itu saya percaya peserta pada
kegiatan ini yang merupakan imam masjid di daerah asalnya merupakan
orang terpilih yang sesuai dengan kriteria. Hal ini juga sesuai dengan
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No.582 Tahun 2017
tentang Penetapan Standar Imam Tetap Masjid,” jelas Romdony.
Pria yang juga pernah menjadi Kasubbag
Hukmas dan KUB ini juga mengharapkan bahwa peserta dapat mengikuti
kegiatan ini dengan seksama agar tujuan dari kegiatan ini dapat
tersampaikan dengan baik sehingga output dari kegiatan ini dapat
dijadikan wawasan dan pengetahuan untuk diaplikasikan di daerah
masing-masing.
Peningkatan kualitas imam masjid dengan
kualitas karaktek akidah yang mumpuni tentunya akan membentuk masyarakat
dengan akidah dan akhlak yang mulia.(kemenag jabar|brnews).

0 Response to "Inilah Standar Imam Masjid yang Diinginkan Kementerian Agama "
Post a Comment