Jalan Damai Ala Islam Indonesia
Oleh Syafaat Mohamad
Ada banyak jalan untuk menangkal propaganda tindakan kekerasan di dunia, dan agama adalah salah satu yang utama. Agama tercatat telah melahirkan banyak inspirasi yang membawa peran besar bina-damai dan nirkekerasan.
Khusus dalam Islam, sosok Nabi Muhammad adalah penganjur terbaik yang mengajarkan nir kekerasan dalam doktrin agama yang turut menopang kesuksesan dakwahnya. Ketika kaum arab quraish memiliki tradisi membunuh setiap kali anak bayi perempuan yang lahir, Muhammad dengan tegas menghapuskannya.
Penyelamatan atas hak hidup kaum perempuan adalah suara keislaman Muhammad pertama, yang berisi pesan tentang pentingnya menghargai kemanusiaan dengan segala keunikannya yang berbeda.
Nabi Muhammad sendiri selama 13 tahun mengunakan cara-cara pasifisme (nirkekerasan) dalam berdakwah di tahun pertama, dari 23 tahun kenabiannya di Mekkah. Meski disiksa, difitnah, dihina, dan diasingkan, Nabi tidak mengizinkan dirinya untuk menggunakan kekerasan dan sumpah serapah.
Sebaliknya, ajaran Nabi berpusat pada peribadatan dan harapan untuk pencerahan dan perdamaian. Dalam hadis Al Bukhari, Ibnu Umar menceritakan bahwa seseorang bertanya kepada Nabi: “siapakah muslim yang paling baik?” Nabi menjawab: “dia yang tangan dan lidahnya membiarkan muslim lainnya berada dalam kedamaian”.
Sebagaimana dipesankan dalam Alqur’an, bahwa Islam sangat memegang pentingprinsip nirkekerasan serta metode bina-damai dalam menyelesaikan segalapersoalan kehidupan. Seperti terekam dalam QS 5:64, QS. 16:90, QS.6:151, adalah beberapa ayat Al-Qur’an yang menggambarkan keutamaan Islam yang senantiasa mengampanyekan jalan damai.
Dalam Islam dapat ditemukan banyak landasan yang membicarakan premis-premis dakwah yang damai. Seperti ajaran tentang adl (keadilan), ihsan (kebaikan),rahmah (kasih sayang), dan hikmah (kearifan).
Sejak awal semangat konsep-konsep tersebut berlawanan dengan pahamekstrimisme atau radikal (Krueglanski,2014). Untuk menghubungkan Islam dengan dakwah damai Abdul Ghafar Khan mengidentifikasi kata amal, yakeen, danmahabbah, (amalan, keyakinan dan cinta) sebagai nilai atau prinsip utama Islam yang berlawanan dengan streotipikal terhadap prasangka Islam yang mengajarkan kekerasan.
Sebagai contoh, kajian atas konsep syura (musyawarah mufakat), ijtihad (putusan mandiri), dan ijma (konsensus) sebagai nilai utama Islam, dan nilai-nilai itu pula dapat diterapkan dalam kajian bina damai dan cukup efektif dalam kajian resolusi konflik.
Sekilas sejarah Islam awal memang sempat terpotret di dalamnya beberapa kisah tentang jihad atau perang, hanya saja hal ini pun ternyata mempunyai konteks danasbabnya tersendiri. Sebut saja seorang terpelajar dan ahli hukum di masa Islam awal yang berpengaruh di Makkah, sahabat Atta namanya. Atta menyebutkan bahwa masa peperangan dalam Islam hanya terbatas dari sejak masa Sang nabi hingga masa sahabat saja, dengan istilah darul harb (daerah peperangan) yang sifatnya sementara, selebihnya dari masa itu jihad dalam arti peperangan dalam Islam tidak diperbolehkan apalagi untuk dibenarkan (Abu Nimmer,2010).
Batas berlakunya makna jihad ataupun peperangan dalam Islam, pun berhenti seiring dengan lahirnya sebuah naskah perjanjian yang dibangun umat Islam dan Kristen di bukit Sinai. Naskah yang ditulis pada tahun 621 M itu adalah puncak dari kedewasaan sikap toleransi beragama, yang menurut sang nabi berlaku hingga akhir zaman.
Berkiblat pada beberapa riwayat dan hikayah tentang efektifnya penyebaran Islamberbasis ajaran-ajaran nir kekerasan (dakwah damai), maka penting dan dinilai perlu pula untuk menjadikannya sebagai silabus utama dalam penyampaian visi Islam yang rahmatan lil alamin, sehingga dapat menghindarkan dari paham keagaman yang radikal.
Belajar Dari Indonesia
Belakangan konsep-konsep perdamaian dalam Islam masa Nabi tersebut justru tampak dan kian menjamur ke wilayah lain, yaitu di Indonesia.
Ikhtiar Islam Indonesia dalam mengampanyekan gagasan washatiyah (moderatisme) sebagai kunci atas kuatnya banteng perdamaian di masyarakatsemakin hari terasa semakin berwarna. Tidak lagi ada istilah malu-malu kucing untuk model terobosan ijtihadi jam`i ini. Sedikitnya ada beberapa peristiwa yang turut menandai gerakan populis Islam washati setidaknya jika merujuk tiga tahun belakangan ini.
Tahun 2015 lalu misalnya adalah penanda waktu bagi “berlombanya” dua organisasi besar Islam, yaitu Nahldatul Ulama dan Muhammadiyah dalam meneguhkan masing-masing metode perjuangan Islam ala Indonesia.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memilih “Islam Nusantara” sebagai tema sentral dalam Muktamar ke 33 di Jombang, dan Pengurus Besar Muhamadiyah dalam Muktamar ke 47 di Makassar, menjadikan Islam Berkemajuan tidak hanya sebagai tema tandingan, melainkan pengukuhan secara ideologis organisasi yang menyepakati Negara Pancasila sebagai darul ahdi wa syahadah atau negara kesepakatan dan kesaksian.
Menyusul pada tahun berikutnya yaitu pada Tahun 2016 Nahdlatul Ulama yangmenurut data statistik LSI memiliki anggota lebih dari 90 Juta penduduk muslim Indonesia ini memrakarsai pertemuan Internasional bertajuk Internasional Summit of Moderat Islamic Leaders (ISOMIL). Konferensi yang dihadiri ulama dari 30 negara itu menghasilkan 16 poin deklarasi, yang intinya menekankan posisi agama dalam pembangunan dan peradaban dunia.
Peristiwa penting lainnya yang patut dicatat adalah Rihlatul Kubro Keluarga Besar Kerajaan Saudi Arabia ke Indonesia. Dalam kunjungannya ini Raja Arab Saudi memberi kesan terbaiknya tentang perkembangan Islam di Indonesia yang unik dan spesial, sembari mempelajari tentang mungkinnya penyatuan gagasan Islam dengan tradisi budaya yang ada di Nusantara.
Kunjungan dari Timur Tengah lainnya yang perlu dicatat adalah dari Mufti Al Azhar Mesir, Syaikh Ahmad Tayyeb. Dalam beberapa pidato di hadapan para santri dan mahasiswa di perguruan tinggi Islam, sosok al Thayyeb menjelaskan bagaimana perbedaan aliran dalam Islam adalah rahmat yang patut disyukuri dan bahkan layak untuk dipelajari, bahkan tak kalah ketinggalan para mutkharrijin kampus Islam terbesar yang jumlah anggotanya di Indonesia hampir ribuan tersebut mengadakan Konferensi Internasional dan Multaqa Nasional di Nusa Tenggara Barat beberapa waktu yang lalu (17-19/10/2017).
Selain jamuan hangat yang digambarkan Islam Indonesia dalam menyambut peristiwa peristiwa akbar yang bersifat semi diplomatik tersebut, masih dapat terdaftar peran-peran dan kontribusi penting lainnya baik yang diinisiasi oleh unsur pemerintah maupun lembaga otoritas tinggi umat Islam dalam mengampanyekannilai rahmatan lil alamin.
Ditjen Bimas Islam misalnya sebagai lokomotif terdepan Kementerian Agama dengan menempatkan hampir 100% politik anggarannya secara istiqomah selalu mengampanyekan Islam Washati (moderatisme) dan pesan-pesan rahmatan lil alamin. Secara terstruktur Ditjen Bimas getol mengembangkan 4 (empat) semangat yang kental dengan nuansa perdamaian, seperti: semangat beragama (ruh al-din) sebagai semangat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritualitas; semangat nasionalisme (ruh al-wathaniyah), mendorong semangat cinta NKRI; semangat kebangsaan (ruh al-‘ashabiyah), semangat menjaga keragaman nusantara yang terdiri dari berbagai bahasa, budaya, dan agama; ruh kemanusiaan (ruh al-basyariyah), semangat saling menghargai dengan sesama manusia.
Di sebrang otoritas yang lain, Majelis Ulama Indonesia, pada tanggal 9 November 2017 lalu bahkan menyelenggarakan Halaqah Internasional yang bertemakan “Indonesia dan Kepemimpinan dalam Dunia Islam”. Program ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyiddin Junaidi bertujuan untuk memberikan pengalaman kepada negara-negara Internasional tentang bagaimana Indonesia mampu bertahan dengan nilai harmoni dan kedamaian selama hampir 1 abad kemerdekaan.
Walhasil tak mengherankan bahwa dalam ikhtiar bersama yang gigih dan massif tersebut dapat mengantarkan Indonesia sebagai satu-satunya negara berpenduduk Muslim di dunia yang memiliki citra perdamaian terdepan.
Kata Data: Ikhtiar Membangun Optimisme Bina Damai
Untuk menguatkan keyakinan dan rasa optimisme tersebut layak pula kiranya dicantumkan data yang sedikit banyaknya dapat mendukung nilai-nilai damai ala Islam Indonesia yang terpotret secara empirik dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2016.
Data tentang Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia tahun 2016 menunjukkan angka positif yaitu 75,47. Angka indeks ini diperoleh dari hasil pengukuran 3 (tiga) indikator yaitu: Toleransi, Kesetaraan dan Kerjasama. Faktor-faktor signifikan yang memengaruhi ketiga indikator tadi antara lain adalah; pendidikan, pendapatan, partisipasi sosial, pengetahuan terhadap peraturan, rural-urban (wawasan kemajemukan). Dari ketiga indikator tersebut, Kerjasama berada skor yang terendah, yaitu 41,85. Sementara Toleransi dan Kesetaraan masing-masing memiliki skor 78,41 dan 78,24.
Indeks KUB ini dinilai penting hingga kemudian terus dibawa dan dibusyrakan ke mana-mana oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Dalam satu kesempatan peluncuran hasil KUB pada bulan Maret tahun 2016 lalu, Lukman mengutip beberapa poin penting yang mendukung nilai positif KUB. Salah satunya menurut Lukman adalah konsep ikatan kewargaan (civic engagement), sebuah konsep dari Ahli Perdamaian India, Varshney (2012).
Ikatan kewargaan masyarakat Indonesia yang bersifat sehari-hari diukur dengan menggunakan pertanyaan “Seberapa sering responden melakukan hal-hal berikut?”: (1) berkunjung ke rumah penganutagama yang berbeda, (2) makan bersama dengan teman dari penganut agama lain, (3) berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan yang melibatkan penganut agama lain, (4) membantu teman atau tetangga penganut agama lain yang terkena musibah, (5) ikut kerja bakti membersihkan rumah ibadat penganut agama lain, dan (6) terlibat dalam kegiatan ekonomi/koperasi yang melibatkan penganut agama lain.
Pembahasan Lukman tentang konsep kerja sama yang di dalamnya melibatkan keanggotaan masyarakat dalam ragam wadah organisasi ini, meski bernilai rendah, yaitu 41,85, namun tradisi “guyub” yang bersifat asosiasional tersebut tetap dinilai penting karena merupakan pintu masuk bagi komunikasi publik yang demokratis dan terbuka.
Tak kurang dari data statistik di atas, potensi emas khususnya di ruang literasi Islam, dalam beberapa waktu ke belakang bermunculan karya-karya berharga yang turut membangun optimisme bina damai di Indonesia. Mulai dari Karya Abu Nimmer, Bina Damai Dalam Islam, Kumpulan Tulisan: Ketika Agama Bawa Damai Bukan Perang, Kumpulan Tulisan: Keluar Dari Ekstrimisme (PUSAD, 2010, 2017 dan 2018), Islam Nusantara dalam Konteks; Dari Multikulturalisme hingga Radikalisme (Syafiq Hasyim, 2018), hatta melalui jurnal-jurnal keislaman, yang secara konsisten merawat wacana-wacana serupa, seperti pada tema Membendung Sektarianisme, Islam dan Pancasila (Tashwirul Afkar, 2017 dan 2018), Tafsir Kontemporer: Negara Pancasila sebagai Dar Al-Ahdi Wa Al-Syahadah (Ma’arif,2017).
Syahdan, dari sekian panjang pemaparan tentang titik singgung citra Islam dengan nilai perdamaian di atas, patut kiranya disimpulkan bahwa posisi agama di era globalisasi saat ini adalah posisi terpenting yang kedudukannya musykil tergantikan konsep lainnya yang dimiliki dalam sejarah peradaban dunia. Kedudukan agama sebagai nilai dominan akhirnya membuktikan bahwa ranah publik pun mustahil kosong dari peran-peran luhurnya. Wallahu a’lam bi shawab.
(kemenag.go.id).
Ada banyak jalan untuk menangkal propaganda tindakan kekerasan di dunia, dan agama adalah salah satu yang utama. Agama tercatat telah melahirkan banyak inspirasi yang membawa peran besar bina-damai dan nirkekerasan.
Khusus dalam Islam, sosok Nabi Muhammad adalah penganjur terbaik yang mengajarkan nir kekerasan dalam doktrin agama yang turut menopang kesuksesan dakwahnya. Ketika kaum arab quraish memiliki tradisi membunuh setiap kali anak bayi perempuan yang lahir, Muhammad dengan tegas menghapuskannya.
Penyelamatan atas hak hidup kaum perempuan adalah suara keislaman Muhammad pertama, yang berisi pesan tentang pentingnya menghargai kemanusiaan dengan segala keunikannya yang berbeda.
Nabi Muhammad sendiri selama 13 tahun mengunakan cara-cara pasifisme (nirkekerasan) dalam berdakwah di tahun pertama, dari 23 tahun kenabiannya di Mekkah. Meski disiksa, difitnah, dihina, dan diasingkan, Nabi tidak mengizinkan dirinya untuk menggunakan kekerasan dan sumpah serapah.
Sebaliknya, ajaran Nabi berpusat pada peribadatan dan harapan untuk pencerahan dan perdamaian. Dalam hadis Al Bukhari, Ibnu Umar menceritakan bahwa seseorang bertanya kepada Nabi: “siapakah muslim yang paling baik?” Nabi menjawab: “dia yang tangan dan lidahnya membiarkan muslim lainnya berada dalam kedamaian”.
Sebagaimana dipesankan dalam Alqur’an, bahwa Islam sangat memegang pentingprinsip nirkekerasan serta metode bina-damai dalam menyelesaikan segalapersoalan kehidupan. Seperti terekam dalam QS 5:64, QS. 16:90, QS.6:151, adalah beberapa ayat Al-Qur’an yang menggambarkan keutamaan Islam yang senantiasa mengampanyekan jalan damai.
Dalam Islam dapat ditemukan banyak landasan yang membicarakan premis-premis dakwah yang damai. Seperti ajaran tentang adl (keadilan), ihsan (kebaikan),rahmah (kasih sayang), dan hikmah (kearifan).
Sejak awal semangat konsep-konsep tersebut berlawanan dengan pahamekstrimisme atau radikal (Krueglanski,2014). Untuk menghubungkan Islam dengan dakwah damai Abdul Ghafar Khan mengidentifikasi kata amal, yakeen, danmahabbah, (amalan, keyakinan dan cinta) sebagai nilai atau prinsip utama Islam yang berlawanan dengan streotipikal terhadap prasangka Islam yang mengajarkan kekerasan.
Sebagai contoh, kajian atas konsep syura (musyawarah mufakat), ijtihad (putusan mandiri), dan ijma (konsensus) sebagai nilai utama Islam, dan nilai-nilai itu pula dapat diterapkan dalam kajian bina damai dan cukup efektif dalam kajian resolusi konflik.
Sekilas sejarah Islam awal memang sempat terpotret di dalamnya beberapa kisah tentang jihad atau perang, hanya saja hal ini pun ternyata mempunyai konteks danasbabnya tersendiri. Sebut saja seorang terpelajar dan ahli hukum di masa Islam awal yang berpengaruh di Makkah, sahabat Atta namanya. Atta menyebutkan bahwa masa peperangan dalam Islam hanya terbatas dari sejak masa Sang nabi hingga masa sahabat saja, dengan istilah darul harb (daerah peperangan) yang sifatnya sementara, selebihnya dari masa itu jihad dalam arti peperangan dalam Islam tidak diperbolehkan apalagi untuk dibenarkan (Abu Nimmer,2010).
Batas berlakunya makna jihad ataupun peperangan dalam Islam, pun berhenti seiring dengan lahirnya sebuah naskah perjanjian yang dibangun umat Islam dan Kristen di bukit Sinai. Naskah yang ditulis pada tahun 621 M itu adalah puncak dari kedewasaan sikap toleransi beragama, yang menurut sang nabi berlaku hingga akhir zaman.
Berkiblat pada beberapa riwayat dan hikayah tentang efektifnya penyebaran Islamberbasis ajaran-ajaran nir kekerasan (dakwah damai), maka penting dan dinilai perlu pula untuk menjadikannya sebagai silabus utama dalam penyampaian visi Islam yang rahmatan lil alamin, sehingga dapat menghindarkan dari paham keagaman yang radikal.
Belajar Dari Indonesia
Belakangan konsep-konsep perdamaian dalam Islam masa Nabi tersebut justru tampak dan kian menjamur ke wilayah lain, yaitu di Indonesia.
Ikhtiar Islam Indonesia dalam mengampanyekan gagasan washatiyah (moderatisme) sebagai kunci atas kuatnya banteng perdamaian di masyarakatsemakin hari terasa semakin berwarna. Tidak lagi ada istilah malu-malu kucing untuk model terobosan ijtihadi jam`i ini. Sedikitnya ada beberapa peristiwa yang turut menandai gerakan populis Islam washati setidaknya jika merujuk tiga tahun belakangan ini.
Tahun 2015 lalu misalnya adalah penanda waktu bagi “berlombanya” dua organisasi besar Islam, yaitu Nahldatul Ulama dan Muhammadiyah dalam meneguhkan masing-masing metode perjuangan Islam ala Indonesia.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memilih “Islam Nusantara” sebagai tema sentral dalam Muktamar ke 33 di Jombang, dan Pengurus Besar Muhamadiyah dalam Muktamar ke 47 di Makassar, menjadikan Islam Berkemajuan tidak hanya sebagai tema tandingan, melainkan pengukuhan secara ideologis organisasi yang menyepakati Negara Pancasila sebagai darul ahdi wa syahadah atau negara kesepakatan dan kesaksian.
Menyusul pada tahun berikutnya yaitu pada Tahun 2016 Nahdlatul Ulama yangmenurut data statistik LSI memiliki anggota lebih dari 90 Juta penduduk muslim Indonesia ini memrakarsai pertemuan Internasional bertajuk Internasional Summit of Moderat Islamic Leaders (ISOMIL). Konferensi yang dihadiri ulama dari 30 negara itu menghasilkan 16 poin deklarasi, yang intinya menekankan posisi agama dalam pembangunan dan peradaban dunia.
Peristiwa penting lainnya yang patut dicatat adalah Rihlatul Kubro Keluarga Besar Kerajaan Saudi Arabia ke Indonesia. Dalam kunjungannya ini Raja Arab Saudi memberi kesan terbaiknya tentang perkembangan Islam di Indonesia yang unik dan spesial, sembari mempelajari tentang mungkinnya penyatuan gagasan Islam dengan tradisi budaya yang ada di Nusantara.
Kunjungan dari Timur Tengah lainnya yang perlu dicatat adalah dari Mufti Al Azhar Mesir, Syaikh Ahmad Tayyeb. Dalam beberapa pidato di hadapan para santri dan mahasiswa di perguruan tinggi Islam, sosok al Thayyeb menjelaskan bagaimana perbedaan aliran dalam Islam adalah rahmat yang patut disyukuri dan bahkan layak untuk dipelajari, bahkan tak kalah ketinggalan para mutkharrijin kampus Islam terbesar yang jumlah anggotanya di Indonesia hampir ribuan tersebut mengadakan Konferensi Internasional dan Multaqa Nasional di Nusa Tenggara Barat beberapa waktu yang lalu (17-19/10/2017).
Selain jamuan hangat yang digambarkan Islam Indonesia dalam menyambut peristiwa peristiwa akbar yang bersifat semi diplomatik tersebut, masih dapat terdaftar peran-peran dan kontribusi penting lainnya baik yang diinisiasi oleh unsur pemerintah maupun lembaga otoritas tinggi umat Islam dalam mengampanyekannilai rahmatan lil alamin.
Ditjen Bimas Islam misalnya sebagai lokomotif terdepan Kementerian Agama dengan menempatkan hampir 100% politik anggarannya secara istiqomah selalu mengampanyekan Islam Washati (moderatisme) dan pesan-pesan rahmatan lil alamin. Secara terstruktur Ditjen Bimas getol mengembangkan 4 (empat) semangat yang kental dengan nuansa perdamaian, seperti: semangat beragama (ruh al-din) sebagai semangat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritualitas; semangat nasionalisme (ruh al-wathaniyah), mendorong semangat cinta NKRI; semangat kebangsaan (ruh al-‘ashabiyah), semangat menjaga keragaman nusantara yang terdiri dari berbagai bahasa, budaya, dan agama; ruh kemanusiaan (ruh al-basyariyah), semangat saling menghargai dengan sesama manusia.
Di sebrang otoritas yang lain, Majelis Ulama Indonesia, pada tanggal 9 November 2017 lalu bahkan menyelenggarakan Halaqah Internasional yang bertemakan “Indonesia dan Kepemimpinan dalam Dunia Islam”. Program ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyiddin Junaidi bertujuan untuk memberikan pengalaman kepada negara-negara Internasional tentang bagaimana Indonesia mampu bertahan dengan nilai harmoni dan kedamaian selama hampir 1 abad kemerdekaan.
Walhasil tak mengherankan bahwa dalam ikhtiar bersama yang gigih dan massif tersebut dapat mengantarkan Indonesia sebagai satu-satunya negara berpenduduk Muslim di dunia yang memiliki citra perdamaian terdepan.
Kata Data: Ikhtiar Membangun Optimisme Bina Damai
Untuk menguatkan keyakinan dan rasa optimisme tersebut layak pula kiranya dicantumkan data yang sedikit banyaknya dapat mendukung nilai-nilai damai ala Islam Indonesia yang terpotret secara empirik dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2016.
Data tentang Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia tahun 2016 menunjukkan angka positif yaitu 75,47. Angka indeks ini diperoleh dari hasil pengukuran 3 (tiga) indikator yaitu: Toleransi, Kesetaraan dan Kerjasama. Faktor-faktor signifikan yang memengaruhi ketiga indikator tadi antara lain adalah; pendidikan, pendapatan, partisipasi sosial, pengetahuan terhadap peraturan, rural-urban (wawasan kemajemukan). Dari ketiga indikator tersebut, Kerjasama berada skor yang terendah, yaitu 41,85. Sementara Toleransi dan Kesetaraan masing-masing memiliki skor 78,41 dan 78,24.
Indeks KUB ini dinilai penting hingga kemudian terus dibawa dan dibusyrakan ke mana-mana oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Dalam satu kesempatan peluncuran hasil KUB pada bulan Maret tahun 2016 lalu, Lukman mengutip beberapa poin penting yang mendukung nilai positif KUB. Salah satunya menurut Lukman adalah konsep ikatan kewargaan (civic engagement), sebuah konsep dari Ahli Perdamaian India, Varshney (2012).
Ikatan kewargaan masyarakat Indonesia yang bersifat sehari-hari diukur dengan menggunakan pertanyaan “Seberapa sering responden melakukan hal-hal berikut?”: (1) berkunjung ke rumah penganutagama yang berbeda, (2) makan bersama dengan teman dari penganut agama lain, (3) berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan yang melibatkan penganut agama lain, (4) membantu teman atau tetangga penganut agama lain yang terkena musibah, (5) ikut kerja bakti membersihkan rumah ibadat penganut agama lain, dan (6) terlibat dalam kegiatan ekonomi/koperasi yang melibatkan penganut agama lain.
Pembahasan Lukman tentang konsep kerja sama yang di dalamnya melibatkan keanggotaan masyarakat dalam ragam wadah organisasi ini, meski bernilai rendah, yaitu 41,85, namun tradisi “guyub” yang bersifat asosiasional tersebut tetap dinilai penting karena merupakan pintu masuk bagi komunikasi publik yang demokratis dan terbuka.
Tak kurang dari data statistik di atas, potensi emas khususnya di ruang literasi Islam, dalam beberapa waktu ke belakang bermunculan karya-karya berharga yang turut membangun optimisme bina damai di Indonesia. Mulai dari Karya Abu Nimmer, Bina Damai Dalam Islam, Kumpulan Tulisan: Ketika Agama Bawa Damai Bukan Perang, Kumpulan Tulisan: Keluar Dari Ekstrimisme (PUSAD, 2010, 2017 dan 2018), Islam Nusantara dalam Konteks; Dari Multikulturalisme hingga Radikalisme (Syafiq Hasyim, 2018), hatta melalui jurnal-jurnal keislaman, yang secara konsisten merawat wacana-wacana serupa, seperti pada tema Membendung Sektarianisme, Islam dan Pancasila (Tashwirul Afkar, 2017 dan 2018), Tafsir Kontemporer: Negara Pancasila sebagai Dar Al-Ahdi Wa Al-Syahadah (Ma’arif,2017).
Syahdan, dari sekian panjang pemaparan tentang titik singgung citra Islam dengan nilai perdamaian di atas, patut kiranya disimpulkan bahwa posisi agama di era globalisasi saat ini adalah posisi terpenting yang kedudukannya musykil tergantikan konsep lainnya yang dimiliki dalam sejarah peradaban dunia. Kedudukan agama sebagai nilai dominan akhirnya membuktikan bahwa ranah publik pun mustahil kosong dari peran-peran luhurnya. Wallahu a’lam bi shawab.
(kemenag.go.id).
0 Response to "Jalan Damai Ala Islam Indonesia"
Post a Comment